Uang Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

Uang baru rupiah
Uang Rp 75.000 edisi kemerdekaan Republik Indonesia resmi diluncurkan hari ini 17 Agustus 2020 oleh bank Indonesia, dan diterbitkan hanya 75 juta Lembar

Untuk Syarat bisa mendapatkan uang 75.000 baru edisi Kemerdekaan yang Ke 75 republik Indonesia. Berikut


Sehubungan dengan berita hari ini terkait penerbitan uang khusus peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, kami infokan hal sbb : 
1. Landasan hukum penerbitan uang khusus ini adalah PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah pasal 2 dan 11 

2. Pecahan yang diterbitkan adalah pecahan Rp 75.000 

3. Total uang yang dicetak adalah sebanyak 75 juta lembar 4. Peresmian uang ini adalah pada tanggal 17 Agustus 2020 

5. Masyarakat dapat memiliki uang ini mulai tanggal 18 Agustus 2020 dengan cara : 

 a. Melakukan penukaran melalui preorder ke portal BI, yaitu https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran 

 b. Preorder dapat dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15:00 sd tanggal 30 September 2020 

 c. Setiap 1 No. KTP dapat menukarkan 1 lembar uang emisi khusus dengan harga Rp 75.000 

 d. Penukaran tahap 1, tanggal 18 Agustus – 30 September 2020, setelah mendapat kan jadwal penukaran maka penukaran uang dilakukan di KP BI dan KPwDN BI 

 e. Penukaran tahap 2, tanggal 1 Oktober 2020 – selesai, setelah mendapatkan jadwal penukaran maka penukaran dapat dilakukan di KP BI, KPwDN BI dan Kantor Bank yang ditunjuk (BMRI, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga). 

 f. Kantor cabang BMRI yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak 408 Cabang 

 g. Syarat melakukan penukaran adalah membawa KTP Asli dan membawa bukti pemesanan secara digital atau hardcopy 

 h. Penukaran dapat diwakilkan sesuai poin g ditambahkan surat kuasa bermaterai dan KTP Asli penerima kuasa

You may like these posts